You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik DKI Perketat Pengawasan Internal Sekolah Pasca MPLS..>>
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Disdik DKI Perketat Pengawasan Masa Pengenalan Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperketat pengawasan internal di sekolah. Dengan begitu, tindak kekerasan yang kerap terjadi saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau kegiatan ekstrakurikuler lain, bisa diminimalisir.

Mereka turun ke sekolah mengawasi kegiatan agar tidak ada tindak kekerasan atau perploncoan kepada siswa baru

"‎Ada kepala seksi, kepala bidang, kepala UPT, hingga pengawas sekolah. Mereka turun ke sekolah mengawasi kegiatan agar tidak ada tindak kekerasan atau perploncoan kepada siswa baru," ujar Sopan Adrianto, Kepala Disdik DKI Jakarta, Senin (18/7).

Dikatakan Sopan, langkah tersebut diambil agar pelajar yang baru saja memasuki tahun ajaran baru tidak terusik oleh kakak kelas. Sebab, tindak kekerasan di lingkungan sekolah sering muncul justru setelah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

MPLS SMKN 61 Pulau Tidung Menumpang di Gedung SMP

"‎Kita khawatirkan nanti tiga bulan kemudian, setelah sekolah membentuk kegiatan ekstrakurikuler. Ini celah yang dimanfaatkan senior dan alumni untuk ajang balas dendam‎," katanya.

‎Ditambahkan Sopan, jika ke depan masih ditemukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah, maka pelaku diganjar aturan Peraturan Gubernur (Pergub) No 26 tahun 2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6333 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1993 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati